DEN HAAG, iNews.id - Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte muncul ke publik setelah ditangkap Interpol di bandara Manila, lalu dibawa ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Den Haag, Belanda.
Dalam pesan video, pria 79 tahun itu bertanggung jawab atas tuduhan ICC bahwa dirinya melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait perang melawan kejahatan narkoba semasa menjabat presiden, 2016-2022.

Baca Juga
Rodrigo Duterte Ditangkap, Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr Bantah Ada Dendam Politik
"Saya adalah orang yang memimpin penegakan hukum dan militer. Saya sampaikan bahwa saya akan melindungi Anda dan saya akan bertanggung jawab atas semua ini," kata Duterte, dalam sebuah video yang dibagikan di akun Facebook penasihatnya.
"Saya telah memberi tahu polisi, militer, itu adalah tugas saya dan saya bertanggung jawab," ujarnya, lagi.

Baca Juga
Rodrigo Duterte Diterbangkan Paksa ke Den Haag Belanda setelah Ditangkap
Video itu direkam sesaat setelah dia mendarat di Belanda pada Selasa untuk dihadirkan dalam sidang ICC.
ICC mengungkap ada alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa Duterte melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan secara tidak langsung, selama kampanye memerangi kejahatan narkoba.

Baca Juga
Ini yang Disampaikan Rodrigo Duterte saat Ditangkap
Seorang juru bicara mengonfirmasi, Duterte berada dalam tahanan pengadilan setelah tiba di Rotterdam menggunakan pesawat jet pribadi.