JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Sutikno mengusulkan kantin sekolah ditarik retribusi. Dia mengatakan, kebijakan ini demi meningkatkan potensi pendapatan daerah.
“Sekolah didata kantinnya. Ini bisa menjadi pemasukan retribusi. Harus teliti, harus jeli ada potensi uang masuk,” ujar Sutikno, dikutip Kamis (21/11/2024).
Baca Juga
Waduh, Ada Potongan Kepala Tikus dalam Nasi di Kantin Kampus
Menurutnya, usulan itu muncul setelah dirinya mengetahui keberadaan kantin di salah satu sekolah Jakarta yang menerapkan tarif sewa lapak sebesar Rp5juta per tahun.
“Kantin di SMA 32 di daerah Cipulir, ada sekitar 14 kantin. Tetapi setiap tahunnya membayar Rp5 juta, berarti sudah Rp70 juta di satu sekolah,” ujar Sutikno.
Baca Juga
Sengat 10 Siswa dan Guru, Tawon Vespa di Kantin Sekolah beserta Sarangnya Dievakuasi
Oleh karena itu, dia meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta mendata seluruh kantin sekolah. Menurut dia, untuk menggali potensi pendapatan daerah dari retribusi membutuhkan kejelian Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Dia berharap dinas pendidikan mengkaji usulan itu sebagai bahan membuat payung hukum mengatur tentang penetapan tarif retribusi kantin sekolah.
Baca Juga
Puskesmas di Denpasar Awasi Penjualan Ciki Ngebul di Kantin Sekolah
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow