Dugaan Pelecehan Seksual, Oknum Dokter RS Swasta di Malang Diberhentikan

1 day ago 9

MALANG, iNews.id - Oknum dokter rumah sakit swasta di Kota Malang, Jawa Timur yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien diberhentikan. Dokter berinisial AYP itu merupakan dokter jaga yang menangani pasien perempuan asal Bandung, Jawa Barat berinisial QAR (31 tahun).

Aksi itu dilakukan pada 26 September 2022 ketika korban mengeluhkan sakit sinusitis kambuh di tengah berlibur di Malang.

Viral Oknum Dokter Rumah Sakit Swasta di Malang Diduga Lecehkan Pasien Wanita Muda

Baca Juga

Viral Oknum Dokter Rumah Sakit Swasta di Malang Diduga Lecehkan Pasien Wanita Muda

Supervisor Humas Persada Hospital, Sylvia Kitty Simanungkalit mengungkapkan, usai viral beredarnya isu dugaan pelecehan seksual itu sudah memanggil dokter berinisial AYP. Bahkan manajemen rumah sakit telah menonaktifkan AYP dari kerja-kerja medis di rumah sakit.

"Saat ini, yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara sambil menunggu proses investigasi internal yang sedang berjalan," ujar Sylvia Kitty, dikonfirmasi pada Kamis (17/4/2025).

Kronologi Lengkap Dokter di Malang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Berkedok Cek Jantung

Baca Juga

Kronologi Lengkap Dokter di Malang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Berkedok Cek Jantung

Sejauh ini, kata dia tim investigasi internal masih bekerja sejak kasus ini mencuat pada Selasa lalu. Tim bekerja untuk menelusuri kasus ini yang disebut terjadi pada Selasa 27 September 2022 sore hari.

"Kami telah membentuk Tim Investigasi Internal untuk menelusuri kasus ini secara menyeluruh. Besok hasilnya akan disampaikan," katanya.

Dia memastikan, jika terbukti ada pelanggaran kode etik maka dilakukan tindakan tegas kepada AYP, termasuk menyerahkan sepenuhnya ke ranah hukum. 

"Persada Hospital menolak dengan tegas segala bentuk pelanggaran etik. Apabila terbukti, kami akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku. Kami tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang professional dan bermutu kepada masyarakat," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |