Dukun Palsu Pembunuh Ibu dan Anak dalam Toren di Jakbar Terancam Hukuman Mati

8 hours ago 1

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap Febri Arifin (31), dukun palsu pembunuh Tjong Sioe Lan alias Enci (59) dan anaknya, Eka Serlawati (35) yang jasadnya ditemukan dalam toren rumah di Tambora, Jakarta Barat (Jakbar). Febri terancam hukuman mati.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, Febri alias Jamet dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 339 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP.

Kronologi Pembunuhan Ibu-Anak dalam Toren di Tambora, Bermula dari Ritual Pengganda Uang

Baca Juga

Kronologi Pembunuhan Ibu-Anak dalam Toren di Tambora, Bermula dari Ritual Pengganda Uang

"Dari pasal tersebut, untuk ancaman pasal 340 KUHP ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana paling lama 20 tahun penjara," kata Twedi, Kamis (13/3/2025).

Dia menjelaskan, tersangka dan korban merupakan tetangga. Kepada korban, pelaku mengaku memiliki kelebihan sebagai dukun yang bisa menyembuhkan penyakit.

Pembunuh Ibu-Anak dalam Toren Ditangkap di Banyumas, Sempat Nyamar jadi Tunawisma

Baca Juga

Pembunuh Ibu-Anak dalam Toren Ditangkap di Banyumas, Sempat Nyamar jadi Tunawisma

Selain itu, pelaku juga meyakinkan korban mengaku punya teman yang bisa menggandakan uang. Tetapi, ritual penggandaan uang itu ternyata tidak berhasil, sehingga membuat korban marah.

“Saat itulah, pelaku merasa tersinggung, merasa emosi,” ungkapnya.

Polisi Ungkap Temuan Baru Kasus Jasad Ibu dan Anak dalam Toren di Tambora, Apa Itu?

Baca Juga

Polisi Ungkap Temuan Baru Kasus Jasad Ibu dan Anak dalam Toren di Tambora, Apa Itu?

Saat itu, tersangka yang sudah emosi mengambil besi dan kemudian memukul korban sampai terjatuh ke arah belakang dan diseret ke kamar.

“Pada saat di kamar, korban pertama masih terlihat sadar, sehingga dipukul kembali untuk yang kedua kalinya oleh pelaku,” ujar dia.

Ibu dan Anak di Tambora Ditemukan Tewas dalam Toren Air, Ada Luka di Tubuh Korban

Baca Juga

Ibu dan Anak di Tambora Ditemukan Tewas dalam Toren Air, Ada Luka di Tubuh Korban

Tak hanya Enci, pelaku juga membunuh anak korban bernama Eka saat berada di dalam kamar mandi.

Setelah membunuh keduanya, pelaku menyeret para korban ke tempat penampungan air. Setelah itu Jamet melarikan diri.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |