JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan segera meresmikan pembentukan Koperasi Merah Putih. Rencananya, koperasi tersebut diluncurkan pada 28 Oktober mendatang dan berada di bawah Kementerian Koordinator Pangan.
Merespons hal ini, Ekonom Senior INDEF Didik J Rachbini menjelaskan pada dasarnya Koperasi Merah Putih merupakan pilar ekonomi kerakyatan di Indonesia. Keberadaan koperasi ini memiliki peran strategis dalam membangun kemandirian ekonomi nasional.

Baca Juga
Pejabat Fed Peringatkan Tarif Trump Dapat Sebabkan Inflasi Tinggi dan Ekonomi Melambat
Meski begitu, ada tantangan dalam pengembangan ini yang berisiko pada gagalnya proyek. Sebab, koperasi tidak bisa dikelola secara konvensional sehingga membutuhkan profesionalisme pengurus dan manajer koperasi yang kompeten.
"Salah satu kunci utama kesuksesan koperasi adalah profesionalisme pengurus dan manajer koperasi, yang ditunjukkan oleh sertifikasi dan standar kualitas manajer yang berkualitas dan sistem manajemen yang sehat," ucap dia dalam keterangan tertulis kepada iNews.id, Senin (12/5/2025).

Baca Juga
Prabowo bakal Bentuk Koperasi Merah Putih, Kemenkop: Bebaskan Desa dari Kemiskinan
Ia pun menyarankan pemerintah untuk melakukan sertifikasi kompetensi manajemen untuk pengurus serta manajemennya. Sebab, dengan adanya sertifikasi tersebut program Koperasi Merah Putih dinilai akan berjalan sukses.
"Urgensi sertifikasi bagi pengurus dan manajer koperasi merupakan faktor kunci keberhasilan program koperasi merah putih, sekaligus menjadi faktor krusial dan kritis, yang menentukan berhasil atau tidaknya program ini," ucap dia.

Baca Juga