Eks Ketua PN Surabaya Minta Jatah Uang Suap Ronald Tannur, Bilang Jangan Lupa Aku

8 hours ago 2

JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Rudi Suparmono diduga meminta jatah uang suap pembebasan terdakwa kasus pembunuhan Ronald Tannur. Hal itu diungkapkan salah satu hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur yakni Mangapul.

Mangapul bersaksi di sidang dengan terdakwa eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar; ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja dan pengacara Ronald, Lisa Rachmat di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/3/2025).

Ronald Tannur Ngaku Bersalah Terlibat Kasus Pembunuhan, Buat Sedih Ortu dan Heboh Netizen

Baca Juga

Ronald Tannur Ngaku Bersalah Terlibat Kasus Pembunuhan, Buat Sedih Ortu dan Heboh Netizen

Awalnya, Jaksa bertanya kepada Mangapul soal uang 140.000 dolar Singapura yang ditujukan untuk vonis bebas Ronald Tannur. Namun, Mangapul mengklaim uang itu bukan untuk vonis tersebut. 

Ibu Ronald Tannur Klaim Tak Pernah Beri Uang Suap ke Hakim PN Surabaya

Baca Juga

Ibu Ronald Tannur Klaim Tak Pernah Beri Uang Suap ke Hakim PN Surabaya

"Secara spesifik nggak dibilang begitu, cuma ini ada terima kasihnya, karena berapa hari sebelumnya kami kan bebas, mendapatkan bebas. Jadi ya itu, jadi ini ada uang terima kasihnya kata beliau, akhirnya dibagi yang bawa itu," kata Mangapul.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |