Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Tiba di Kejagung, Dibawa ke Ruangan

14 hours ago 2

JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono tiba di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2025). Rudi sebelumnya ditangkap tim Kejagung dan langsung dibawa ke Jakarta.

Berdasarkan pantauan, Rudi tiba sekitar pukul 17.28 WIB. Dia tidak menyampaikan sepatah kata ketika tiba di Gedung Kartika Kejagung.

 Mertua Saya Sakit

Baca Juga

Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Minta Rekening Istri Dikembalikan: Mertua Saya Sakit

Rudi tampak mengenakan masker dan dikawal tim Kejagung. Dia langsung dibawa ke salah satu ruangan.

Kendati demikian, belum ada penjelasan resmi dari Kejagung terkait penjemputan paksa tersebut.

5 Aparatur PN Surabaya Disanksi terkait Vonis Bebas Ronald Tannur, Ini Rinciannya

Baca Juga

5 Aparatur PN Surabaya Disanksi terkait Vonis Bebas Ronald Tannur, Ini Rinciannya

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan Rudi diduga menerima suap senilai 20.000 dolar Singapura untuk mengurus vonis bebas Gregorius Ronald Tannur terkait kasus pembunuhan Dini Sera.

Uang itu diduga diterima dari Ibu Gregorius Ronald Tannur melalui hakim PN Surabaya yang menyidangkan perkara Ronald Tannur, Erintuah Damanik.

3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Didakwa Terima Suap Rp4,6 Miliar

Baca Juga

3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Didakwa Terima Suap Rp4,6 Miliar

"Uang sejumlah 20.000 dolar Singapura untuk Ketua Pengadilan Negeri Surabaya," kata Harli kepada wartawan, Kamis (9/1/2025).

Namun, Harli mengungkapkan jatah 20.000 dolar Singapura untuk Ketua PN Surabaya dan 10.000 dolar Singapura untuk panitera PN Surabaya belum diberikan.

Hakim PN Surabaya Tersangka Kasus Suap Ronald Tannur Ajukan Praperadilan

Baca Juga

Hakim PN Surabaya Tersangka Kasus Suap Ronald Tannur Ajukan Praperadilan

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |