JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono tiba di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2025). Rudi sebelumnya ditangkap tim Kejagung dan langsung dibawa ke Jakarta.
Berdasarkan pantauan, Rudi tiba sekitar pukul 17.28 WIB. Dia tidak menyampaikan sepatah kata ketika tiba di Gedung Kartika Kejagung.
Baca Juga
Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Minta Rekening Istri Dikembalikan: Mertua Saya Sakit
Rudi tampak mengenakan masker dan dikawal tim Kejagung. Dia langsung dibawa ke salah satu ruangan.
Kendati demikian, belum ada penjelasan resmi dari Kejagung terkait penjemputan paksa tersebut.
Baca Juga
5 Aparatur PN Surabaya Disanksi terkait Vonis Bebas Ronald Tannur, Ini Rinciannya
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan Rudi diduga menerima suap senilai 20.000 dolar Singapura untuk mengurus vonis bebas Gregorius Ronald Tannur terkait kasus pembunuhan Dini Sera.
Uang itu diduga diterima dari Ibu Gregorius Ronald Tannur melalui hakim PN Surabaya yang menyidangkan perkara Ronald Tannur, Erintuah Damanik.
Baca Juga
3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Didakwa Terima Suap Rp4,6 Miliar
"Uang sejumlah 20.000 dolar Singapura untuk Ketua Pengadilan Negeri Surabaya," kata Harli kepada wartawan, Kamis (9/1/2025).
Namun, Harli mengungkapkan jatah 20.000 dolar Singapura untuk Ketua PN Surabaya dan 10.000 dolar Singapura untuk panitera PN Surabaya belum diberikan.
Baca Juga