SINGAPURA, iNews.id - Pemilik perusahaan minyak Hin Leong Trading asal Singapura OK Lim atau Lim Oon Kuin dan kedua anaknya resmi dinyatakan bangkrut. Pernyataan itu resmi diterbitkan pada 27 Desember 2024 kemarin dan telah berlaku sejak 19 Desember.
OK Lim akan mengajukan pailit karena tidak mampu membayar utang kepada kreditor. Nantinya, harta mereka akan dikelola oleh Leow Quek Shiong dan Seah Roh Lin dari BDO Advisory.

Baca Juga
Media Vietnam Bongkar Sosok Asli Konglomerat Terkaya Indonesia: Mengejutkan!
Melansir Straits Times, kebangkrutan itu bermula saat OK Lim dan kedua anaknya sepakat membayar 4,76 miliar dolar AS pada September lalu pada likuidator perusahaan yang ditunjuk pengadilan dan kreditor Utama HSBC.
Namun, ternyata keluarga OK Lim tidak memiliki cukup aset untuk membayar semua penggugat yang telah mengambil Tindakan hukum terhadap mereka. Sehingga mereka mengajukan kebangkrutan.

Baca Juga
Konglomerat Malaysia Ananda Krishnan Tutup Usia di Umur 86 Tahun
Meski telah menyetujui putusan tersebut, ternyata OK Lim tidak mengakui tuduhan yang mencakup kecurangan dan pelanggaran atas tugas sebagai direktur.
Sementara itu, dari data Forbes, Lim diketahui mendirikan Hin Leong Trading pada tahun 1963 di usia 20 tahun dengan satu truk pengantar minyak solar ke nelayan dan produsen listrik ke pedesaan kecil.

Baca Juga
Siapa Suami Pevita Pearce? Pengusaha Tajir asal Malaysia, Anak Konglomerat!
Editor: Puti Aini Yasmin
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow