Eks Menag Yaqut Yakin Hakim Objektif soal Kasus Kuota Haji: Saya Berserah Diri kepada Allah

1 hour ago 2

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meyakini majelis hakim akan objektif dalam menangani kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan yang menjeratnya. Hal itu disampaikan Yaqut usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Yaqut mengaku menghormati tanggapan atas eksepsi yang disampaikan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan. Dia menyerahkan proses hukum perkara tersebut kepada majelis hakim.

KPK Minta Hakim Tolak Eksepsi Yaqut di Kasus Kuota Haji, Tegaskan Ada Niat Jahat

Baca Juga

KPK Minta Hakim Tolak Eksepsi Yaqut di Kasus Kuota Haji, Tegaskan Ada Niat Jahat

"Kami sangat percaya dan yakin majelis hakim akan menilai perkara ini secara objektif, arif, dan bijaksana. Sambil menunggu putusan ini tentu saya akan terus berserah diri kepada Allah dan tawakal," kata Yaqut.

Eks Menag Yaqut Tantang KPK Buktikan Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Kuota Haji

Baca Juga

Eks Menag Yaqut Tantang KPK Buktikan Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Kuota Haji

Yaqut membantah pernah memerintahkan pihak tertentu untuk mencari keuntungan melalui fee percepatan atau keuntungan lainnya dalam pelaksanaan ibadah haji. Dia menegaskan tidak pernah memerintahkan siapa pun untuk mencari keuntungan dari proses penyelenggaraan haji.

Terkait pembagian kuota haji tambahan, Yaqut menyatakan pemerintah Indonesia tidak dapat mengambil keputusan secara sepihak. Menurut dia, pembagian kuota harus melalui kesepakatan dengan Pemerintah Arab Saudi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |