Eks Pengacara Anak Bos Prodia Evelin Dohar Hutagalung Ditetapkan Jadi Tersangka Penggelapan Dana

13 hours ago 4

JAKARTA, iNews.id - Mantan kuasa hukum anak Bos Prodia Arif Nugroho, Evelin Dohar Hutagalung (EDH) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana hingga miliaran rupiah.

"Dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan EDH sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya dikutip, Sabtu (22/2/2025).

Eks Pengacara Anak Bos Prodia Diperiksa Polisi 5 Jam

Baca Juga

Eks Pengacara Anak Bos Prodia Diperiksa Polisi 5 Jam

Berdasarkan penelusuran, Evelin telah menjadi advokat di Haposan Hutagalung & Partners selama lebih dari 15 tahun. Dia juga pernah bergabung dengan firma hukum Mary Girsang and Associate, serta Octolin H Hutagalung & Partners.

Evelin ditunjuk menjadi kuasa hukum Arif Nugroho saat kasus pembunuhan FA mencuat ke permukaan. Diketahui, FA merupakan anak di bawah umur dengan Profesi LC, yang diduga tewas usai dicecoki inex serta air sabu, dan menjadi korban pemerkosaan oleh Arif.

Penampakan Anak Bos Prodia Tersangka Kasus Pembunuhan ABG, Segera Disidang

Baca Juga

Penampakan Anak Bos Prodia Tersangka Kasus Pembunuhan ABG, Segera Disidang

Berbagai upaya dilakukan Evelin untuk menempuh jalur damai antara kliennya dengan keluarga korban. Pada akhirnya tercapai kesepakatan dengan penawaran uang sebesar Rp300 juta untuk orang tua FA.

Setelah jalur damai berhasil dengan keluarga korban, Arif kemudian berusaha meminta bantuan Polres Metro Jakarta Selatan agar kasus yang menjeratnya dihentikan.

Polisi Temukan Senjata Api di Kasus Anak Bos Prodia

Baca Juga

Polisi Temukan Senjata Api di Kasus Anak Bos Prodia

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |