Eks Penyidik KPK Nilai Perkara TPPU yang Jerat Eks Jampidsus Febrie Sudah Kuat Secara Materiil

1 day ago 9

JAKARTA, iNews.id - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap menilai, perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah sudah kuat secara materiil. 

Yudi mengatakan, penyidik Kejagung perlu memperkuat lagi pembuktian keterlibatan Febrie Adriansyah dalam perkara TPPU tersebut.

 Nggak Masuk Logika

Baca Juga

Febrie Adriansyah Klaim Tak Tahu Ada Brankas dan Emas 74 Kg, Pitra Romadoni: Nggak Masuk Logika

"Secara materiil memang saya merasa sudah kuat, tetapi saat ini kan lagi diuji formilnya. Nah, tapi enggak jadi masalah bagi saya, formil itu kan uji koreksi," ucap Yudi dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Orang Dekat Eks Jampidsus Tewas, Terkait Kasus?' yang disiarkan iNews, Rabu (19/8/2026).

Dia menilai, salah satu yang bisa dibuktikan penyidik yakni sejumlah aset mewah seperti emas 74 kilogram (kg) dan uang valuta asing (valas) yang ditemukan di kediaman Febrie di Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Pengacara Eks Jampidsus Febrie Bantah Minta Kembalikan Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar

Baca Juga

Pengacara Eks Jampidsus Febrie Bantah Minta Kembalikan Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar

"Ya tentu mereka akan mencari keterangan saksi-saksi, misalnya," kata dia.

Praperadilan Jilid II Febrie Adriansyah, Pengacara Minta Status Tersangka TPPU Gugur

Baca Juga

Praperadilan Jilid II Febrie Adriansyah, Pengacara Minta Status Tersangka TPPU Gugur

Yudi menilai, alibi kubu Febrie terkait tak pernah menempati rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, tersebut lemah. 

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |