Eks Penyidik KPK Sebut Penetapan Tersangka Hasto Bukan Kasus Politik: Alat Buktinya Terpenuhi

11 hours ago 2

JAKARTA, iNews.id - Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap meyakini penetapan tersangka terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukanlah kasus politik. Ia meyakini Hasto ditetapkan tersangka karena penyidik punya alat bukti yang cukup.

Yudi menjelaskan mekanisme penyidikan di lembaga antirasuah itu dimulai dari gelar perkara antara penyidik dan unsur pimpinan KPK. Dalam gelar perkara kasus Hasto, Yudi menyebut semua pimpinan KPK telah setuju yang artinya alat bukti terpenuhi.

 Saya Ada Batasnya!', Live di iNews

Baca Juga

Rakyat Bersuara Malam Ini: 'Cawe-Cawe Kasus, Jokowi: Saya Ada Batasnya!', Live di iNews

"Ketika kemudian kasusnya Pak Hasto kemudian menjadi tersangka dan pimpinan KPK bulat lho, 5-0 lho artinya tidak ada dissenting opinion di antara mereka. Berarti kan dua alat buktinya terpenuhi," ujar Yudi dalam program Rakyat Bersuara, Selasa (18/3/2025).

Yudi juga membantah pembelaan dari tim hukum Hasto yang menyebut bahwa kasus ini merupakan kasus lama yang dipaksakan. Menurutnya, dalam perkara hukum alat bukti dimungkinkan untuk berkembang.

Momen Emosional Hasto Kristiyanto Peluk Istri dan Adik usai Jalani Sidang

Baca Juga

Momen Emosional Hasto Kristiyanto Peluk Istri dan Adik usai Jalani Sidang

Ia menjelaskan penetapan tersangka baru dalam suatu kasus dimungkinkan meskipun kasus tersebut telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Hasto Didakwa Menghalangi Penyidikan Kasus Harun Masiku

Baca Juga

Hasto Didakwa Menghalangi Penyidikan Kasus Harun Masiku

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |