JAKARTA, iNews.id - Polisi menahan dua preman yang viral memalak dan membubarkan marching band TK di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel). Kedua preman itu sebelumnya mengamuk dan meminta uang 'jatah' kepada salah satu pendamping siswa.
Kini, keduanya tak berkutik dan menjadi penghuni kamar tahanan polisi.

Baca Juga
2 Preman yang Palak Marching Band TK di Tangsel Terancam 10 Tahun Penjara
Dalam video yang diterima, tampak S dan N sudah diborgol dan ditanya-tanya oleh polisi. Pelaku yang paling muda S (24) alias Monyong, mengakui perbuatannya.

Baca Juga
Preman Pemalak Marching Band TK di Tangsel Ngamuk hingga Todong Pisau gegara Tak Diberi Uang
"Tadi saya melakukan pemerasan dengan penondongan senjata tajam," kata Monyong dengan ekspresi yang lebih pucat, tidak segarang saat melakukan pemalakan.
Sementara pelaku lain yakni N (58), mengklaim dirinya hanya meminta rokok saja. Dia juga mengaku tidak membawa senjata tajam.
"Saya cuma minta rokok doang, udah," ujar N.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow