LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Aktivitas Gunung Anak Krakatau yang berstatus Level III Siaga membuat polisi bersama instansi terkait memperketat pengawasan di kawasan perairan sekitar gunung api aktif tersebut. Patroli dilakukan untuk mencegah masyarakat, nelayan, dan wisatawan memasuki radius 3 kilometer dari kawah aktif.
Patroli gabungan melibatkan BKSDA, Satpolair Polres Lampung Selatan, Sie Humas, Sie Dokkes Polres Lampung Selatan, serta Ditpolair Polda Lampung.
Baca Juga
Abu Vulkanik Anak Krakatau Masuk Jakarta, BNPB Langsung Modifikasi Cuaca Hari ini
Saat patroli laut, petugas menemukan sejumlah nelayan tengah menangkap ikan menggunakan jaring di kawasan yang masuk radius larangan. Petugas langsung menghampiri dan meminta mereka menjauh dari kawasan Gunung Anak Krakatau.
Personel Dokkes juga membagikan masker kepada nelayan sebagai langkah antisipasi terhadap paparan abu vulkanik. Edukasi mengenai bahaya aktivitas gunung api turut diberikan kepada masyarakat yang ditemui petugas.
Baca Juga
Gunung Anak Krakatau Erupsi, Penyeberangan Laut Merak-Bakauheni Aman?
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Isawandari Yuyun mengatakan, patroli dilakukan tidak hanya untuk mengawasi kawasan, tetapi juga memastikan masyarakat memahami risiko berada terlalu dekat dengan gunung api aktif.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

















































