Erupsi Sinabung, PVMBG Ungkap Alasan Warga Desa Kuta Tengah Wajib Mengungsi

1 week ago 97

KARO, iNews.id – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memperbarui rekomendasi evakuasi pasca-peningkatan aktivitas Gunung Api Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Berdasarkan hasil evaluasi ulang kondisi di lapangan, PVMBG menetapkan hanya warga Desa Kuta Tengah yang wajib dievakuasi total ke posko pengungsian.

Sedangkan warga Desa Payung yang sebelumnya masuk dalam daftar rekomendasi evakuasi, dikeluarkan dari daftar kewajiban mengungsi

Gunung Sinabung Kembali Erupsi setelah 4 Tahun, PVMBG Minta Warga Tetap Waspada

Baca Juga

Gunung Sinabung Kembali Erupsi setelah 4 Tahun, PVMBG Minta Warga Tetap Waspada

Petugas PVMBG Gunung Sinabung, Armen Putra menjelaskan, keputusan mewajibkan evakuasi total bagi Desa Kuta Tengah diambil lantaran posisi permukiman hingga jalur utama keluar dari desa tersebut berada tepat di dalam jangkauan zona merah bahaya erupsional.

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 207 Kartu Keluarga (KK) atau sekitar 650 jiwa warga Desa Kuta Tengah telah berhasil dievakuasi dan menempati lokasi pengungsian sementara.

Gunung Sinabung Naik Level Siaga, 615 Warga Mengungsi ke Posko Darurat

Baca Juga

Gunung Sinabung Naik Level Siaga, 615 Warga Mengungsi ke Posko Darurat

"Desa Kuta Tengah wajib diungsikan karena wilayah pemukiman maupun akses jalur evakuasi jalannya masuk dalam zona merah. Saat ini sudah ada 207 KK atau 650 jiwa dari Kuta Tengah yang mengungsi," ujar Petugas PVMBG, Armen Putra, Rabu (2/9/2026). 

Berbeda dengan Kuta Tengah, PVMBG membatalkan rekomendasi evakuasi terpusat untuk Desa Payung. Hasil kaji cepat menunjukkan bahwa Desa Payung memiliki banyak alternatif jalur evakuasi mandiri yang aman dan menjauhi puncak gunung.

Jika terjadi erupsi susulan berskala lebih besar, warga Desa Payung dapat langsung melakukan penyelematan mandiri secara cepat tanpa harus menunggu armada evakuasi terpusat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |