ESDM Perketat Pengawasan DMO, PLN Diminta Percepat Kontrak Pasokan Batu Bara

7 hours ago 2

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperketat pengawasan pelaksanaan kewajiban pemenuhan kebutuhan batu bara dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO). Hal ini untuk memastikan pasokan energi bagi pembangkit listrik tetap terjaga. 

Selain itu, Kementerian ESDM juga mendorong PT PLN Energi Primer Indonesia (EPI) mempercepat penyelesaian kontrak pasokan dengan perusahaan tambang.

Kortas Tipikor Polri bakal Periksa Kementerian ESDM terkait Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU

Baca Juga

Kortas Tipikor Polri bakal Periksa Kementerian ESDM terkait Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno mengatakan, pemerintah telah memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan yang memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dengan total volume 212 juta metrik ton. Penugasan tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan batu bara PLN yang diperkirakan mencapai 154 juta metrik ton sepanjang 2026.

"Ditjen Minerba secara berkala melakukan pemantauan terhadap kepatuhan pelaksanaan DMO, baik untuk sektor kelistrikan maupun nonkelistrikan. Untuk memenuhi kebutuhan PLN sebesar 154 juta metrik ton, kami telah memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan dengan total volume 212 juta metrik ton," kata Tri dalam keterangannya dikutip, Minggu (12/7/2026). 

Kerugian Negara akibat Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara PLTU Tembus Rp5 Triliun

Baca Juga

Kerugian Negara akibat Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara PLTU Tembus Rp5 Triliun

Meski begitu, hingga Mei 2026 baru sekitar 144 juta metrik ton penugasan yang telah dikontrakkan. Dari jumlah tersebut, realisasi pengiriman diperkirakan mencapai 130,5 juta metrik ton.

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |