JAKARTA, iNews.id - Imam Besar Forum Betawi Rempug (FBR) KH Lutfi Hakim meminta Pemerintah Provinsi Jakarta menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait Lembaga Adat-Kebudayaan Betawi. Hal ini ditujukan untuk memberi perlindungan dan kepastian hukum terhadap kegiatan serta pelestarian budaya.
Lutfi mengatakan, Jakarta akan genap berusia 5 abad. Menurutnya, masyarakat Betawi tidak pernah takut dengan perubahan sejak dulu. Bahkan, kata dia, Betawi lahir dari perjumpaan serta tumbuh karena keterbukaan.
Baca Juga
Pramono Puji Para Mantan Gubernur Jakarta: Foke Mastermind MRT, Anies Wariskan JIS
"Tapi, izinkan saya menyampaikan satu kegelisahan. Apa arti sebuah kota global apabila anak-anak kandungnya kehilangan rasa memiliki? Apa arti gedung-gedung yang menjulang tinggi mencakar langit apabila akar kebudayaannya perlahan menghilang? Apa arti kemajuan ekonomi apabila kebudayaan hanya menjadi dekorasi pada perayaan tahunan?" kata Lutfi di acara Milad ke-25 FBR di Kemayoran, Jakarta, Sabtu (1/8/2026).
Kiai Lutfi ingin masyarakat Betawi tetap bangga dengan budayanya. Dia pun meminta Gubernur Jakarta Pramono Anung menerbitkan pergub terkait Lembaga Adat-Kebudayaan Betawi.
Baca Juga
Pramono Segera Koordinasi Pembongkaran Pagar Tinggi di Mal-Mal Jakarta dengan Operator
"Hari ini kami tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Kami hanya berharap agar amanah undang-undang benar-benar diwujudkan melalui hadirnya Peraturan Gubernur tentang Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi," katanya.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































