JAKARTA, iNews.id - Forum Jurnalis Wakaf dan Zakat Indonesia (Fojukafi) mengelar rapat kerja nasional (rakernas) rakernas 2025 Leuweung Geledagan, Bogor, pada 9-10 Februari 2025. Rakernas kali ini bertema Membangun Ekosistem Wakaf dan Zakat Digital yang Berkelanjutan.
Ketua Umum Forjukafi Wahyu Muryadi mengatakan potensi wakaf sangat besar. Oleh karena itu perlu terus dioptimalisasi dengan bermacam strategi, termasuk memanfaatkan teknologi digital.
Baca Juga
BWI Ajak Kampus Jadi Nadzir Wakaf Uang, Wujudkan Alternatif Dana Abadi untuk Mahasiswa
“Tujuan rakernas ini berupaya melakukan pemetaan digital terhadap potensi wakaf yang bisa dikembangkan di Indonesia,” ujar Wahyu dalam keterangannya, Minggu (9/2/2025).
Menurut Wahyu, wakaf adalah instrumen syariah yang dapat diandalkan untuk memajukan ekonomi umat.
Baca Juga
BWI Serahkan Surat Tanda Bukti Pendaftar ke 22 Nazir Wakaf Uang
“Wakaf merupakan instrumen syariah yang inklusif dan powerful karena tidak terikat agama tertentu karena orang yang berwakaf boleh non-muslim,” ujar Wahyu.
Wahyu yang juga Bendahara Badan Wakaf Indonesia (BWI) menyebutkan, saat ini potensi wakaf di Indonesia mencapai Rp180 triliun.
Baca Juga
Ketua BWI Sebut Hasil Kelola Wakaf Bisa Bantu Program Makan Siang Gratis Pemerintah
“Namun berdasarkan laporan nilainya masih kecil sekitar Rp3 triliun pada 2024. Karenanya memanfaatkan teknologi digital sudah menjadi keharusan di era saat ini,” tambah Wahyu.
Dia mengatakan tema Rakernas Forjukafi ini sesuai dengan tantangan di era digital. Adapun rakernas juga menghadirkan Direktur SINERGI Amil Zakat, Waely Mohdan yang memberikan materi soal pemanfaatan teknologi digital dalam optimalisasi pengumpulan wakaf dan zakat di Indonesia.