WAJO, iNews.id – Misteri hilangnya Paramitha Titania Angellica (26) alias Mita, gadis asal Bottodongga, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, akhirnya terkuak. Korban yang hilang sejak sejak Agustus 2024 ternyata menjadi korban pembunuhan sadis oleh seorang sopir travel. Jasadnya dibuang ke dalam jurang berkedalaman 60 meter di Morowali.
Tim Satreskrim Polres Wajo berhasil mengamankan terduga pelaku setelah buron dan melakukan penyelidikan intensif selama hampir dua tahun.
Baca Juga
Tragis! Plt Kepala KUA di OKU Selatan Tewas Ditusuk Tetangga usai Cekcok Mulut di Jalan
Terduga pelaku berinisial Alber yang bekerja sebagai sopir travel ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Wajo di Dusun Mao, Desa Buttuada, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (5/8/2026). Alber diketahui sebagai orang terakhir yang bersama korban sebelum Mita dilaporkan hilang pada 9 Agustus 2024.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan terduga pelaku Alber di Mamuju. Korban dieksekusi dengan dipukul bagian leher belakang menggunakan kunci roda lalu jasadnya dibuang ke jurang di Morowali," terang Kanit PPA Satreskrim Polres Wajo, Ipda Anna, Jumat (14/8/2026).
Baca Juga
Longsor Tambang Emas Ilegal di Pohuwato Gorontalo, 5 Penambang Tewas Tertimbun
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku menganiaya korban hingga tewas dengan cara memukul bagian belakang leher menggunakan kunci roda.
Setelah memastikan Mita tak bernyawa, pelaku membawa jasadnya dan membuangnya ke jurang curam di Jalur Seba-Seba, Desa Kalono, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Kerangka korban yang tersisa tulang-belulang baru berhasil dievakuasi dari dasar jurang berkedalaman 50–60 meter tersebut.
Motif Sakit Hati
Polisi mengungkapkan motif sementara aksi keji tersebut dipicu rasa sakit hati pelaku terhadap ucapan atau perkataan korban.
Tak hanya menghabisi nyawa Mita, pelaku juga menguras harta benda milik korban. Alber menggasak dua unit ponsel, dompet, perhiasan, serta kartu ATM milik Mita. Pelaku bahkan menarik uang tunai dari rekening tabungan korban dengan total mencapai Rp62.040.000.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































