Geledah Rumah Kades Kohod, Polri Sita Alat Pemalsu Dokumen

2 hours ago 1

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri telah menggeledah kantor dan rumah Kepala Desa Kohod, Arsin pada Senin (10/2/2025) lalu. Penggeledahan terkait dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) kawasan pagar laut di perairan Tangerang.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk alat-alat untuk pemalsuan dokumen.

Terungkap! Modus Kades Kohod Pakai Surat Palsu Bikin Sertifikat Pagar Laut Tangerang

Baca Juga

Terungkap! Modus Kades Kohod Pakai Surat Palsu Bikin Sertifikat Pagar Laut Tangerang

"Hasil dari penggeledahan, kami mendapatkan satu unit printer, kemudian satu unit layar monitor, kemudian keyboard, kemudian stempel sekretariat Desa Kohod, kemudian peralatan-peralatan lainnya yang kita duga sebagai alat yang digunakan untuk memalsukan girik dan surat-surat lainnya," kata Djuhandani di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).

Penampakan Rumah dan Kantor Kades Kohod Digeledah Polri, Ada Mobil Mewah

Baca Juga

Penampakan Rumah dan Kantor Kades Kohod Digeledah Polri, Ada Mobil Mewah

Bareskrim juga mendapatkan sisa kertas yang identik dengan kertas yang digunakan untuk warkah atau dokumen pembuktian data fisik dan data yuridis bidang tanah.

Menurut Djuhandani, Kades Kohod Arsin dan Sekretaris Desa Ujang Karta telah mengakui alat-alat itu digunakan untuk memalsukan dokumen untuk penerbitan SHGB dan SHM.

"Kita (juga) dapatkan rekapitulasi permohonan dana transaksi Kohod, serta beberapa rekening yang kita dapatkan," katanya.

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |