Gembong Curanmor 20 TKP di Medan Ditembak Polisi usai Coba Kabur

3 hours ago 1

MEDAN, iNews.id – Tindakan tegas dan terukur terpaksa diambil personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota terhadap dua gembong pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (21/9/2026). Salah satu pelaku ditembak pada bagian kaki lantaran nekat melawan dan berusaha melarikan diri saat pengembangan barang bukti.

Kedua pelaku yang diamankan merupakan residivis kambuhan, yakni Andre Maulana Lubis alias Botak (41) dan rekannya Hermadan Suci alias Uci (42). 

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

Baca Juga

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

Penangkapan spesialis curanmor ini berawal ketika petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota tengah menggelar patroli rutin di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan. Petugas merespons cepat teriakan histeris warga yang memergoki aksi pencurian motor.

Polisi langsung menyelamatkan pelaku Andre yang nyaris diamuk massa usai gagal menggasak sepeda motor milik korban.

Viral Driver Ojol Gagalkan Curanmor di Medan, 2 Pelaku Kabur dari Kejaran Polisi

Baca Juga

Viral Driver Ojol Gagalkan Curanmor di Medan, 2 Pelaku Kabur dari Kejaran Polisi

"Dari hasil interogasi awal, pelaku Andre mengaku beraksi bersama rekannya. Tim langsung bergerak melakukan pengembangan dan menangkap Hermadan Suci di kawasan Jalan Karya Ujung," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan, Senin (21/9/2026). 

Nahas, saat dibawa petugas untuk mencari keberadaan barang bukti sepeda motor hasil curian, pelaku Andre nekat melakukan perlawanan fisik dan berusaha kabur. Polisi dengan siap mengambil tindakan tegas terukur menembak kaki pelaku hingga ambruk.

Dengan kondisi bersimbah darah, pelaku Andre langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan penanganan medis sebelum dijebloskan ke sel tahanan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |