JEMBER, iNews.id – Seorang pria berinisial AA di Desa Sumberweling, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, Jawa Timur, dilaporkan ke Polres Jember atas kasus dugaan penodaan agama, Senin (21/9/2026).
Pelaporan oleh warga dan gabungan ormas Islam ini dipicu konten video di media sosial TikTok di mana pria tersebut mengaku pernah bertemu langsung dengan Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga
Dinilai Lakukan Penodaan Agama, Wanda Hara Dipolisikan
Pernyataan kontroversial tersebut dinilai bermasalah dan diduga kuat mengarah pada tindakan penodaan atau penistaan agama.
Sebelum menempuh jalur hukum, perwakilan warga yang mengatasnamakan Dekeng Nasional Tobat (Denato) bersama Front Persaudaraan Islam (FPI) Jember sempat menggelar mediasi kekeluargaan dengan pria berinisial AA.
Baca Juga
Akun Twitter Roy Suryo Disita Polisi usai Diperiksa Kasus Dugaan Penodaan Agama
Proses mediasi yang ditengahi langsung oleh Kapolsek Sumberbaru tersebut meminta AA untuk menghapus unggahan video yang dipermasalahkan serta mengumumkan permohonan maaf secara terbuka kepada publik.
Namun, proses mediasi tidak menemukan titik temu atau kesepakatan karena oknum kyai berinisial AA tersebut kekeh dan bertahan pada pendiriannya.
"Permasalahan ini sebelumnya sudah berupaya kami selesaikan secara kekeluargaan dan melalui proses tabayun. Namun karena tidak ditemukan kesepakatan dan yang bersangkutan tetap bertahan, kami memutuskan melaporkan perkara tersebut kepada pihak kepolisian," kata Ketua Denato, Slamet Widodo, Senin (21/9/2026).
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

















































