Golkar Dukung RUU Perampasan Aset Dikebut, Minta Masyarakat Dilibatkan dalam Pembahasan

1 hour ago 2

JAKARTA, iNews.id - Fraksi Partai GolkarDPR mendukung percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Beleid ini dinilai sebagai upaya memperkuat pemberantasan korupsi dan tindak pidana yang merugikan negara.

Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR, M Sarmuji melihat masyarakat menghendaki instrumen hukum yang lebih kuat agar hasil kejahatan tidak bisa dinikmati oleh pelakunya.

Bakom Apresiasi Aksi Aktivis Pati, Hasilkan Komitmen DPR untuk Sahkan RUU Perampasan Aset

Baca Juga

Bakom Apresiasi Aksi Aktivis Pati, Hasilkan Komitmen DPR untuk Sahkan RUU Perampasan Aset

"RUU Perampasan Aset adalah salah satu instrumen penting untuk memperkuat pelacakan, penyitaan, perampasan, dan pemulihan aset hasil tindak pidana, sesuai prinsip negara hukum,” kata Sarmuji, dikutip Jumat (28/8/2026).

Sarmuji menegaskan, fraksinya mendukung percepatan proses legislasi RUU ini tetapi harus tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan kualitas pembentukan UU.

Momen Andre Rosiade Temui Pedemo, Sebut Pimpinan DPR bakal Mundur jika RUU Perampasan Aset Batal Disahkan

Baca Juga

Momen Andre Rosiade Temui Pedemo, Sebut Pimpinan DPR bakal Mundur jika RUU Perampasan Aset Batal Disahkan

“RUU Perampasan Aset harus memberi kepastian hukum, keadilan, perlindungan hak warga negara, serta mekanisme pengawasan yang kuat. Kita ingin negara punya kewenangan efektif merampas aset hasil kejahatan, tapi pada saat yang sama harus dipastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |