JAKARTA, iNews.id - Aktris Ariel Tatum resmi mengganti nama setelah permohonannya dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Kini, dia memiliki nama baru yang lebih panjang dan kental dengan nuansa adat.
Perubahan nama tersebut terungkap setelah Ariel mengajukan permohonan ke PN Jakarta Selatan. Humas PN Jakarta Selatan, Halida Rahardini, membenarkan permohonan tersebut telah diputus dan dikabulkan oleh majelis hakim.
Baca Juga
Hasil Drawing Liga Champions 2026/2027: MU Vs Bayern Munchen, Real Madrid Jumpa Arsenal
"Permohonan dengan register 731/Pdt.P/2026/PN JKT.Sel dan sudah diputus hari ini, ya. Diajukan pada hari Rabu tanggal 12 Agustus 2026, disidangkan pada Kamis 20 Agustus 2026," ujar Halida Rahardini saat ditemui di PN Jakarta Selatan belum lama ini.
Halida menjelaskan, permohonan tersebut berkaitan dengan perubahan nama Ariel Putri Tari menjadi nama baru yang memiliki unsur adat lebih kuat.
Baca Juga
"Intinya memohon perubahan nama dari Ariel Putri Tari menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini," sambungnya.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































