JAKARTA, iNews.id - Mantan Staf Khusus Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex mengungkap 24 anggota PanjaKomisi VIII DPR disebut pernah meminta uang 3.000 riyal kepada dirinya saat perjalanan dinas ke Arab Saudi.
Hal ini disampaikan Gus Alex saat mendapat kesempatan bertanya kepada mantan Direktur Bina Haji Khusus Jaja Jaelani dalam persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji, Jumat (4/9/2026) dini hari.
Baca Juga
Saksi Ungkap Eks Menag Yaqut Marah soal Pansus Haji dalam Rapat Internal Kemenag
"Saudara Saksi ingat bahwa 24 orang anggota Panja Komisi VIII (DPR) yang berangkat dinas luar negeri, perjalanan luar negeri ke Saudi itu sudah dibiayai oleh APBN. Dia dari DIPA DPR. Saudara tahu?" tanya Gus Alex.
"Iya, tahu," jawab Jaja.
Baca Juga
Eks Ketum PBNU Gus Yahya Datangi PN Jakpus, Hadiri Sidang Kasus Kuota Haji Yaqut
Gus Alex kemudian menyebut 24 anggota Panja tersebut sempat meminta uang masing-masing 3.000 riyal. Namun, dia mengaku hanya mampu memberikan 1.500 riyal dari uang honornya.
"Saudara Saksi ingat bahwa saya sampaikan 24 orang tersebut masing-masing meminta uang pada awalnya 3.000 riyal per orang, kemudian saya hanya mampu menyiapkan dari uang honor saya per orang 1.500 riyal. Saya pernah ceritakan itu?" tanya Gus Alex.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































