JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akhirnya melaporkan penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Laporan dilayangkan tim hukum Hasto, Rabu (19/2/2025).
Kuasa hukum Hasto, Johannes L Tobing menyatakan, laporan tersebut diajukan sebab pihaknya menduga ada pelanggaran prosedur yang dilakukan Rossa.

Baca Juga
Hasto Sindir Ada Raja yang Tak Senang dengan Sikap Kritisnya, Siapa?
"Kami terus dalam rangka untuk memberikan penegakan hukum yang berkeadilan terhadap adanya dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan oleh para penyidik KPK," kata Tobing di kantor Dewas KPK.

Baca Juga
Respons KPK Dituding Tersangkakan Hasto karena Kepentingan Politik
"Jadi kami melaporkan saudara Rossa Purbo Bekti," sambungnya.
Tobing menjelaskan, dugaan pelanggaran tersebut sudah diutarakan dalam sidang praperadilan yang diajukan Hasto beberapa waktu lalu. Disebutkan, salah satu saksi mendapat intimidasi dari Rossa.
Hal yang tidak mengenakan juga dialami staf Hasto, Kusnadi. Sejumlah barangnya disita penyidik KPK.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow