JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikannya dengan terdakwa Hasto Kristiyanto pada hari ini, Kamis (27/3/2025).
Rencananya, sidang tersebut beragendakan mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK atas nota keberatan atau eksepsi kubu Sekretaris Jenderal PDIP itu.

Baca Juga
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Staf Hasto Ditunda
Penasihat hukum Hasto, Maqdir Ismail menjelaskan kliennya saat ini dalam kondisi sehat. Menurutnya, kliennya siap menghadapi sidang yang dimaksud.
"Ya (Hasto) kondisinya baik dan dia apa pun yang akan terjadi akan kita hadapi," kata Maqdir kepada wartawan, Rabu (26/3/2025).

Baca Juga
Bacakan Eksepsi di Sidang, Hasto Ngaku Dapat Intimidasi sejak Agustus 2023
Maqdir menjelaskan, Hasto maupun tim hukum akan menjadi pendengar yang baik dalam pembacaan tanggapan JPU KPK. Terutama, terkait teknis pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik terhadap Hasto.
“Ya kita itu kan jadi pendengar yang baik saja besok, kita harus mendengar apa yang akan disampaikan oleh pihak KPK,” ujarnya.

Baca Juga
Headline iNEWS.ID: Bacakan Eksepsi, Hasto Singgung Jokowi hingga Ngaku Diancam akan Ditangkap
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow