Hasto Kristiyanto Siap Dengarkan Tanggapan JPU KPK atas Eksepsinya Hari Ini

1 week ago 8

JAKARTA, iNews.id  - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikannya dengan terdakwa Hasto Kristiyanto pada hari ini, Kamis (27/3/2025). 

Rencananya, sidang tersebut beragendakan mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK atas nota keberatan atau eksepsi kubu Sekretaris Jenderal PDIP itu. 

KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Staf Hasto Ditunda

Baca Juga

KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Staf Hasto Ditunda

Penasihat hukum Hasto, Maqdir Ismail menjelaskan kliennya saat ini dalam kondisi sehat. Menurutnya, kliennya siap menghadapi sidang yang dimaksud. 

"Ya (Hasto) kondisinya baik dan dia apa pun yang akan terjadi akan kita hadapi," kata Maqdir kepada wartawan, Rabu (26/3/2025). 

Bacakan Eksepsi di Sidang, Hasto Ngaku Dapat Intimidasi sejak Agustus 2023

Baca Juga

Bacakan Eksepsi di Sidang, Hasto Ngaku Dapat Intimidasi sejak Agustus 2023

Maqdir menjelaskan, Hasto maupun tim hukum akan menjadi pendengar yang baik dalam pembacaan tanggapan JPU KPK. Terutama, terkait teknis pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik terhadap Hasto.

“Ya kita itu kan jadi pendengar yang baik saja besok, kita harus mendengar apa yang akan disampaikan oleh pihak KPK,” ujarnya. 

 Bacakan Eksepsi, Hasto Singgung Jokowi hingga Ngaku Diancam akan Ditangkap

Baca Juga

Headline iNEWS.ID: Bacakan Eksepsi, Hasto Singgung Jokowi hingga Ngaku Diancam akan Ditangkap

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |