Hasto Minta KPK Hormati Praperadilan, Klaim Dirinya Korban Kriminalisasi

2 months ago 23

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati permohonan praperadilan yang tengah diajukannya. Diketahui, Hasto mengajukan dua permohonan sekaligus.

Permohonan ini diajukan setelah praperadilan yang sebelumnya ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 Kewajiban setiap Warga Negara

Baca Juga

Hasto Penuhi Panggilan KPK Besok: Kewajiban setiap Warga Negara

Menurut Hasto, telah banyak kajian dari para pakar hukum bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka kurang tepat. Dia mengklaim dirinya adalah korban kriminalisasi.

Respons Dewas soal Hasto Laporkan Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti

Baca Juga

Respons Dewas soal Hasto Laporkan Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti

"Nyata-nyata tidak ditemukan suatu fakta-fakta hukum atas penetapan saya sebagai tersangka baik kasus suap, maupun suatu tindakan melakukan obstruction of justice," ujarnya.

Sebelumnya, Hasto kembali mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Langkah ini dilakukan setelah permohonan praperadilan pertama ditolak hakim.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |