JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto meminta penundaan pemeriksaan sebagai tersangka oleh KPK. Tim penasihat hukum pun mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk bersurat permintaan tersebut.
"Penasihat hukum jam 08.30 WIB telah datang ke KPK untuk berikan surat perihal permohonan penundaan pemeriksaan Mas Hasto Kristiyanto," ucap pengacara Hasto, Rony Talapessy melalui keterangan tertulisnya, Senin (17/2/2025).

Baca Juga
KPK Panggil Hasto sebagai Tersangka Hari Ini, Pengacara Minta Ditunda
Rony mengatakan, permintaan penundaan karena Hasto kembalinya mengajukan permohonan praperadilan. Menurutnya, tidak diterimanya praperadilan belum membahas sah atau tidaknya penetapan tersangka Hasto.
"Ini kaitannya dengan pengajuan kembali Praperadilan di PN Jakarta Selatan sebagai tindak lanjut putusan praperadilan sebelumnya yang belum membahas sah tidaknya status tersangka mas Hasto Kristiyanto," tutur dia.

Baca Juga
Hasto Kembali Ajukan Praperadilan, Gugat Status Tersangka KPK
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow