JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengklaim sebagai tahanan politik. Dia menganggap perkara yang menjeratnya merupakan kriminalisasi hukum.
"Sikap saya tetap tidaklah berubah, hal-hal apa yang terjadi adalah suatu bentuk dari kriminalisasi hukum, karena kepentingan kekuasaan di luarnya, jadi saya adalah tahanan politik," kata Hasto sebelum menjalani sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Baca Juga
Hasto Tiba di Pengadilan jelang Sidang, Disambut Teriakan Merdeka dari Simpatisan
Meski begitu, Hasto meyakini majelis hakim bakal mengadili perkaranya dengan adil. Dia percaya dengan independensi lembaga peradilan.
"Saya percaya terhadap independen dari lembaga peradilan ini, sehingga dari tempat ini diharapkan bisa menjadi lambang supremasi penegakan hukum yang berkeadilan," ujarnya.

Baca Juga
Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Perdana terkait Perkara Harun Masiku Hari Ini
Diketahui, KPK menjerat Hasto Kristiyanto dengan dua pasal sekaligus. Pasal pertama yakni dugaan suap yang dilakukan Hasto bersama Harun Masiku kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Baca Juga
Megawati Kumpulkan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP jelang Sidang Hasto
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow