JAKARTA, iNEWS.ID - Sebanyak 554 WNI korban eksploitasi di Myanmar, mengalami kekerasan hingga penyiksaan dari perusahaan yang mempekerjakan mereka.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan Selasa kemarin mengungkap, selama bekerja di markas sindikat online scamming di Myanmar, para korban mengalami kekerasan fisik seperti pukulan, hingga disiksa dengan cara disetrum listrik. Bahkan, korban diancam, salah satu organ tubuhnya akan diambil atau dikeluarkan, jika tidak memenuhi target kerja.

Baca Juga
554 WNI Korban Eksploitasi dan Penipuan Daring di Myanmar Dipulangkan ke RI
Tak hanya itu, paspor para korban juga diambil. Mereka dilarang untuk berkomunikasi dengan pihak keluarga. Budi pun meyakini, ada dugaan penyanderaan dan jaringan mafia online scam yang masif dalam kasus ini, berdasarkan indikasi dan petunjuk yang didapatkan.
Diketahui, sebanyak 400 WNI berhasil diselamatkan dari wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar, Senin kemarin. Para WNI tersebut menjadi korban eksploitasi penipuan online atau online scam.
Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Luar Negeri, ratusan WNI itu awalnya diseberangkan ke kota Maesot di wilayah Thailand. Setelah melalui proses screening kesehatan dan mekanisme rujukan nasional, para WNI berangkat menuju Bandara Don Mueang, Bangkok. Selanjutnya mereka diterbangkan dengan pesawat charter ke Tanah Air, dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Selasa kemarin.
Adapun 400 WNI itu terdiri atas 313 laki laki dan 87 perempuan. Seluruhnya dinyatakan dalam kondisi sehat. Sementara itu, enam perempuan di antaranya dalam kondisi hamil.
Tim Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri beserta KBRI Bangkok dan Yangon serta Hubinter Polri turut melakukan identifikasi, mengawal mereka sejak dari Myawaddy. Kelancaran proses penyeberangan WNI dari Myawaddy ini disebut berkat koordinasi intensif dan dukungan penuh dari otoritas Thailand dan Myanmar.
Editor: Mu'arif Ramadhan
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow