Ibu Helena Lim Menangis di Ruang Sidang: Tukar Aja Pakai Nyawa Saya

1 week ago 11

JAKARTA, iNews.id - Hoa Lian, ibunda crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim menangis saat majelis hakim membacakan vonis anaknya di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/12/2024). Hakim pun meminta ibu Helena dibawa keluar dari ruang sidang.

Kejadian itu bermula saat hakim anggota tengah membacakan pertimbangan-pertimbangan hukum terhadap para terdakwa. 

Crazy Rich Helena Lim Berpakaian Serba Hitam Jalani Sidang Vonis Kasus Korupsi Timah

Baca Juga

Crazy Rich Helena Lim Berpakaian Serba Hitam Jalani Sidang Vonis Kasus Korupsi Timah

Kemudian, sang ibu menangis yang membuat perhatian pengunjung sidang teralihkan. Selanjutnya, hakim meminta pihak keamanan untuk membawa Hoa Lian keluar dari ruang sidang.

"Sebentar ya, itu ada yang siapa yang nangis-nangis tolong dikeluarkan supaya enggak mengganggu konsentrasi majelis hakim membaca putusan. Silakan ada keluarga yang bisa membantu untuk mengeluarkan ibu," kata ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh di sela pembacaan vonis Helena di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/12/2024).

 Crazy Rich PIK Helena Lim Dituntut 8 Tahun Penjara Kasus Korupsi Timah

Baca Juga

Breaking News: Crazy Rich PIK Helena Lim Dituntut 8 Tahun Penjara Kasus Korupsi Timah

Hoa Lian kemudian dibawa keluar dari ruang persidangan menggunakan kursi roda.

"Tukar aja pakai nyawa saya," kata Hoa saat akan dibawa keluar.

Helena Lim Kram Otot Leher, Sidang Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun Ditunda

Baca Juga

Helena Lim Kram Otot Leher, Sidang Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun Ditunda

Helena Lim menjalani sidang vonis kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022, Senin (30/12/2024). Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Helena Didakwa Perbuatan Tipikor dan Pencucian Uang

Baca Juga

Helena Didakwa Perbuatan Tipikor dan Pencucian Uang

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |