Ibu Ronald Tannur Klaim Tak Pernah Beri Uang Suap ke Hakim PN Surabaya

2 days ago 4

JAKARTA, iNews.id - Ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja mengklaim tak pernah memberikan uang suap terhadap hakim Pengadilan Negeri Surabaya terkait vonis bebas anaknya. Hal itu dia sampaikan saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur dengan tiga terdakwa hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo, Selasa (18/2/2025). 

Awalnya, penasihat hukum Heru Hanindyo, Farih Romdoni menanyakan perihal adanya fee yang diberikan kepada pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat.

Pengacara Ronald Tannur Pernah Telepon PN Surabaya, Ternyata Mau Pilih Hakim

Baca Juga

Pengacara Ronald Tannur Pernah Telepon PN Surabaya, Ternyata Mau Pilih Hakim

"Saudara saksi dijelaskan pada pertemuan pertama di kantor Bu Lisa bahwa feenya Rp1,5 miliar?" tanya Farih di ruang sidang. "Iya," jawab Meirizka.

MA bakal Berhentikan Sementara Rudi Suparmono usai Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Suap Ronald Tannur

Baca Juga

MA bakal Berhentikan Sementara Rudi Suparmono usai Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Suap Ronald Tannur

Meirizka menjelaskan, Lisa tidak pernah mengatakan bahwa uang fee yang diminta itu untuk mengurus kasus Ronald Tannur. Menurutnya, Lisa meminta fee tersebut sekadar membayar pegawai di kantor hukum yang digunakan untuk membela sang anak.

"Bu Lisa itu dia memang untuk secara pribadi untuk dia, dia nggak minta (fee) karena dia sudah anggap Ronald anaknya dia. Jadi dia tetap minta uangnya (hanya) untuk anak buah atau timnya yang bekerja," kata Meirizka.

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |