JAKARTA, iNews.id - Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok, Imam Budi Hartono-Ririn Farabi A Rafiq mengajukan gugatan perselisihan hasil Pilkada Depok 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan dilayangkan pada Jumat (6/12/2024) malam.
Dilansir dari situs MK, Sabtu (7/12/2024), permohonan didaftarkan pada pukul 22.15 WIB. Adapun Imam-Ririn sebagai pemohon gugatan itu.
![Pilkada Depok, Supian-Chandra Tumbangkan Dominasi PKS selama 20 Tahun](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2024/11/28/paslon_nomor_urut_02_supian_chandra.jpg)
Baca Juga
Pilkada Depok, Supian-Chandra Tumbangkan Dominasi PKS selama 20 Tahun
"PHP Umum Wali Kota Kota Depok Tahun 2024," bunyi pokok perkara yang didaftarkan.
Imam-Ririn menunjuk sejumlah kuasa pemohon, seperti Rico Novianto Hafidz, Riski Syah Putra Nasution, Elmanta Sitepu, Novi Sismita, Julita dan Nurfadhilah Rizmi. Pihak termohon dalam gugatan ini yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok.
![Supian-Chandra Raih 53,19% Suara, Imam-Ririn 46,81%](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2024/09/24/supian.jpg)
Baca Juga
Hasil Quick Count Pilkada Depok 2024: Supian-Chandra Raih 53,19% Suara, Imam-Ririn 46,81%
Sebelumnya KPU Kota Depok menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan hasil Pilkada Kota Depok 2024 pada Senin (2/12/2024). Hasilnya, paslon nomor urut 2 Supian Suri-Chandra Rahmansyah menang dengan raihan 451.785 suara sah.
Supian-Suri mengalahkan Imam-Ririn yang hanya mendulang 396.863 suara sah.
![Simbol Perjuangan untuk Perubahan](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2024/09/24/supian.jpg)
Baca Juga
Supian-Chandra Dapat Nomor Urut 2 di Pilkada Depok 2024: Simbol Perjuangan untuk Perubahan
"Jumlah suara sah 848.648 dan jumlah suara tidak sah 32.364," kata Ketua KPU Depok, Willi Sumarlin.
![Diusung Perindo, Supian-Chandra Fokus Atasi Masalah Macet hingga Sampah di Depok](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2024/08/30/supian_chandra_mpi.jpg)
Baca Juga
Diusung Perindo, Supian-Chandra Fokus Atasi Masalah Macet hingga Sampah di Depok
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow