BOGOR, iNews.id - Modus pencabulan yang dilakukan pria beinisial AS (35) terhadap anak berusia 10 tahun di Sukaraja, Kabupaten Bogor terungkap. Pelaku ternyata mengiming-imingi korban dengan uang Rp5.000.
"Iya (iming-iming) dikasih Rp5.000," ucap Kanit PPA Polres Bogor Ipda Ndaru dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/1/2025).
![Cabuli Anak 10 Tahun, Pria di Sukaraja Bogor jadi Tersangka!](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2024/06/03/ilustrasi_pencabulan_ant.jpg)
Baca Juga
Cabuli Anak 10 Tahun, Pria di Sukaraja Bogor jadi Tersangka!
Menurut Ndaru, korban merupakan teman dari anak pelaku. Sehingga, korban memang kerap bermain ke rumah pelaku.
"Korban sering main ke rumah pelaku karena anak pelaku temannya. Pada saat posisi di rumah pelaku, korban dilakukan cabul," tuturnya.
![Bejat! Pimpinan Ponpes di Kuningan Cabuli Puluhan Santriwati, Ini Modusnya](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2024/12/24/tersangka_pencabulan_santriwati.jpg)
Baca Juga
Bejat! Pimpinan Ponpes di Kuningan Cabuli Puluhan Santriwati, Ini Modusnya
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow