Istana Ungkap Bocoran Penerima Tanda Jasa dan Kehormatan saat HUT ke-81 RI, Siapa Saja?

3 days ago 3

JAKARTA, iNews.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengungkapkan gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan akan diberikan kepada sejumlah tokoh, termasuk menteri yang kini aktif di kabinet. Dia mengatakan pemberian tanda kehormatan tersebut dilakukan sepekan setelah peringatan Upacara Kemerdekaan HUT ke-81 RI

“Direncanakan satu minggu setelah peringatan Detik-detik Proklamasi,” kata Prasetyo di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

 Sedang Medical Check Up

Baca Juga

Istana Ungkap Alasan SBY Absen Upacara HUT ke-81 RI di Istana: Sedang Medical Check Up

Meski belum memerinci jumlah tokoh yang mendapat tanda kehormatan, Prasetyo membenarkan akan ada nama menteri-menteri yang akan menjadi penerima tanda jasa.

Perdana! Jet Tempur Rafale Ambil Bagian dalam Gladi Kotor HUT ke-81 RI

Baca Juga

Perdana! Jet Tempur Rafale Ambil Bagian dalam Gladi Kotor HUT ke-81 RI

“Ya ada beberapa, ada beberapa yang belum pernah atau tapi kan pendekatannya bukan belum pernah atau tidak pernah ya, tetapi prestasi apa yang kemudian dianggap layak untuk menerima tanda kehormatan dari negara ya,” kata Prasetyo.

Tidak hanya menteri, hasil diskusi dengan Presiden Prabowo Subianto menyepakati tanda kehormatan juga akan diberikan kepada individu-individu yang dianggap layak seperti tokoh yang telah memiliki paten teknologi dan diakui dunia internasional.

Penampakan Pasukan Berkuda hingga Formasi Helikopter pada Gladi Kotor Upacara HUT ke-81 RI di Monas

Baca Juga

Penampakan Pasukan Berkuda hingga Formasi Helikopter pada Gladi Kotor Upacara HUT ke-81 RI di Monas

“Seperti misalnya individu-individu yang mengabdikan diri di bidang teknologi sehingga sampai memiliki paten-paten teknologi yang itu diakui di dunia internasional itu juga salah satu yang masuk di dalam daftar juga,” pungkasnya. 

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |