Jelang Pidato Kenegaraan Prabowo, Ahmad Dhani Ingatkan Pentingnya Pasal 33 UUD 1945

2 days ago 4

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani menyampaikan harapannya menjelang pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Pentolan grup band Dewa 19 itu secara khusus berharap Presiden Prabowo tetap menyinggung Pasal 33 UUD 1945 dalam pidatonya. Bagi Ahmad Dhani, ketentuan tersebut penting untuk menjadi perhatian dalam arah kebijakan pemerintah.

Duh! Ahmad Dhani Nyaris Telat Hadiri Sidang Tahunan MPR 2026 gegara Ini

Baca Juga

Duh! Ahmad Dhani Nyaris Telat Hadiri Sidang Tahunan MPR 2026 gegara Ini

“Ya, mudah-mudahan pidatonya menggelegar seperti tahun lalu, ya. Mudah-mudahan pidatonya menginspirasi dan menggugah seperti setahun yang lalu,” kata Dhani saat ditemui di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen.

Dhani kemudian menegaskan harapannya agar pidato Presiden tidak hanya menggugah secara retorika, tetapi juga tetap berpegang pada prinsip yang terkandung dalam Pasal 33 UUD 1945.

Komeng Hadiri Sidang Tahunan MPR-DPR 2026, Sampaikan Harapan untuk Presiden

Baca Juga

Komeng Hadiri Sidang Tahunan MPR-DPR 2026, Sampaikan Harapan untuk Presiden

Ia berharap Presiden Prabowo kembali memberikan perhatian terhadap pasal tersebut sebagaimana yang selama ini kerap disuarakannya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |