JAKARTA, iNews.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bakal melaporkan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025). Dia akan hadir langsung di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya didampingi tim kuasa hukumnya.
"Bapak bersama tim kuasa hukum akan datang ke SPKT Polda Metro Jaya," ujar ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah saat dikonfirmasi, Rabu (30/4/2025).

Baca Juga
Houthi Akui Serang Kapal Induk AS Harry S Truman di Laut Merah
Kuasa hukum Jokowi Yakup Hasibuan sebelumnya membenarkan pelaporan dilakukan hari ini.
“Iya betul (membuat laporan terkait ijazah palsu),” kata Yakup saat dikonfirmasi, Rabu (30/4/2025).

Baca Juga
Jokowi Lulusan SMA Mana? Menguak Kontroversi dan Bukti Keaslian Ijazah
Hingga kini sudah ada dua laporan polisi terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi. Laporan pertama dilayangkan Pemuda Patriot Nusantara ke Polres Metro Jakarta Selatan dan Polres Metro Jakarta Pusat.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

Baca Juga
Polemik Ijazah Jokowi Berujung Laporan Polisi, Ini Kata Ahli Digital Forensik
Sementara itu, laporan kedua dibuat Peradi Bersatu ke Polres Metro Jakarta Selatan dan teregister dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Sebelumnya, Jokowi mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum karena sudah menjadi fitnah, dan pencemaran nama baik terkait persoalan ijazah yang dituding palsu oleh sejumlah pihak.

Baca Juga
Dokter Tifa Ungkap Riset terkait Foto pada Ijazah Jokowi yang Viral di Media Sosial
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow