JAKARTA, iNews.id - Selebgram Julia Prastini alias Jule mengaku telah mengonsumsi narkoba jenis vape selama kurang lebih tiga pekan sebelum diamankan polisi. Jule diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Kharisma Tandayu, mengatakan pengakuan tersebut disampaikan Jule kepada penyidik.
Baca Juga
Hasil Super League 2026-2027: Persebaya dan PSM Gagal Menang di Kandang
"Kurang lebih tiga mingguan lah (konsumsi vape narkoba)," kata Michael, Sabtu (19/9/2026).
Michael mengatakan Jule mengonsumsi narkoba tersebut karena alasan pribadi. Kepada polisi, Jule mengaku sedang mengalami stres.
Baca Juga
Pertama Kali Main Serial Horor, Audi Marissa Hafalkan Istilah Medis Sebelum Syuting POTE
"Kalau bilangnya sih ya stres, ga tau stres apa, mungkin pribadi," kata Michael.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

















































