JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap kronologi penangkapan selebgram Julia Prastini alias Jule terkait dugaan penyalahgunaan zat etomidate melalui cartridge vape. Jule diamankan di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan pada 14 September 2026.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu mengatakan, penangkapan Jule merupakan hasil pengembangan kasus yang sebelumnya diungkap polisi.
Baca Juga
Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib: Bisa Jadi Solar hingga Obat
“Jadi pada tanggal 14 September 2026, kami Satnarkoba Polresta Soekarno-Hatta melakukan penangkapan terhadap salah satu selebgram yaitu berinisial JP di sebuah apartemen yang berada di Jakarta Selatan,” kata AKP Michael Kharisma Tandayu, Sabtu (19/9/2026).
Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan empat cartridge etomidate. Tiga cartridge dalam kondisi kosong atau telah habis digunakan, sedangkan satu cartridge masih terisi penuh.
Baca Juga
Hasil Sprint Race MotoGP Austria 2026: Jorge Martin Comeback Gila, Marc Marquez Takluk
“Di mana di sana kami temukan terdapat empat cartridge, di mana tiganya kosong yaitu sisa pakai, habis pakai, bekas pakai. Dan satunya masih full terisi yang berisikan zat yaitu etomidate,” katanya.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

















































