Juru Parkir Liar Getok Harga Rp60.000 di Tanah Abang Ditangkap, Diserahkan ke Dinsos

5 hours ago 1

Get iNews App with new looks!

qrcode

Scan this QR or download app from:

play store app store

Bantu kami untuk merekomendasikan konten dengan melengkapi data diri Anda di sini

Dashboard Logout

inews

Advertisement
Advertisement . Scroll to see content

News Megapolitan Detail Berita

Juru Parkir Liar Getok Harga Rp60.000 di Tanah Abang Ditangkap, Diserahkan ke Dinsos Juru parkir yang mematok harga Rp60.000 di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, ditangkap. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap juru parkir (jukir) liar yang mematok harga Rp60.000 di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Tarif itu dibebankan kepada pengunjung yang mengendarai kendaraan roda empat.
 
"Sudah diamankan. Benar demikian tarif (Rp60.000) yang dipatok," Kapolsek Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki saat dikonfirmasi, Rabu (16/4/2025).

Dia menuturkan terdapat empat jukir liar yang ditangkap. Seluruh pelaku pun mengakui perbuatannya.

5 Fakta Arab Saudi Mediasi Perundingan Amerika Serikat dan Rusia untuk Akhiri Perang Ukraina

Baca Juga

5 Fakta Arab Saudi Mediasi Perundingan Amerika Serikat dan Rusia untuk Akhiri Perang Ukraina

"Total sekitar 4 orang," ucapnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol Martua Malau menyampaikan seluruh pelaku telah dibawa ke dinas sosial (dinsos) setempat.

Viral Tarif Parkir Liar Rp60.000 di Pasar Tanah Abang, Polisi Bertindak

Baca Juga

Viral Tarif Parkir Liar Rp60.000 di Pasar Tanah Abang, Polisi Bertindak

Page:

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |