LaNyalla Klaim Tak Ada Barang yang Disita saat Rumahnya Digeledah, Ini Kata KPK

2 days ago 10

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons klaim mantan Ketua DPD LaNyalla Mahmud Mattalitti yang menyebut tidak ada barang maupun uang disita penyidik KPK saat rumahnya di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), digeledah. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Jatim tahun anggaran 2019-2022.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pengakuan itu merupakan hak LaNyalla. Namun, dia menegaskan penyidik memiliki petunjuk sebelum memutuskan menggeledah suatu lokasi.

Mufti Pakistan Taqi Usmani Tegaskan Perang Melawan Israel Hukumnya Wajib

Baca Juga

Mufti Pakistan Taqi Usmani Tegaskan Perang Melawan Israel Hukumnya Wajib

"Jadi, penyidik tentunya memiliki petunjuk dan kewenangan untuk melakukan proses pengeledahan, termasuk salah satunya di rumah Saudara LN (LaNyalla) walaupun dinyatakan oleh yang bersangkutan tidak ditemukan apa pun," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/4/2025).

Dia menjelaskan, penyidik menggeledah total tujuh lokasi di Surabaya pada 14-16 April 2025. Selain rumah LaNyalla, lokasi lain yang turut digeledah yakni Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jatim.

Penampakan Rumah LaNyalla Digeledah KPK, Dijaga Anggota Ormas

Baca Juga

Penampakan Rumah LaNyalla Digeledah KPK, Dijaga Anggota Ormas

Menurut dia, penyidik menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan suap dana hibah pokmas dari penggeledahan di tujuh lokasi itu.

"Penyidik telah melakukan penyitaan berupa dokumen dan barang bukti elektronik. Jadi, tidak spesifik disampaikan barang bukti elektronik dan dokumen tersebut disita dan di mana," kata dia.

Respons LaNyalla soal Rumahnya Digeledah KPK terkait Kasus Dana Hibah Jatim

Baca Juga

Respons LaNyalla soal Rumahnya Digeledah KPK terkait Kasus Dana Hibah Jatim

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |