Kades Segarajaya Diperiksa terkait Pagar Laut Bekasi, Klaim Tak Terlibat Pemalsuan SHM

2 months ago 17

JAKARTA, iNews.id - Kepala Desa (Kades) Segarajaya Abdul Rosyid diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Kamis (20/2/2025). Dia mengklaim tidak terlibat dalam pemalsuan 93 sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut Bekasi.

"Iya (tidak terlibat)," kata Abdul Rosyid sebelum diperiksa.

Polri Ungkap Modus Berbeda di Pemalsuan Dokumen Pagar Laut Tangerang dan Bekasi

Baca Juga

Polri Ungkap Modus Berbeda di Pemalsuan Dokumen Pagar Laut Tangerang dan Bekasi

Dia mengaku tidak mengetahui perihal kasus itu. Terlebih, pemagaran di perairan Bekasi terjadi sebelum dirinya dilantik sebagai kades.

"Saya selaku kepala desa, kepala desa baru saya dilantik 14 Agustus 2023. Jadi adanya dugaan pemalsuan ini saya kurang tau, tiba-tiba ini adanya dugaan seperti ini," katanya.

 PT TRPN Siap Dikenakan sanksi

Baca Juga

Pagar Laut Bekasi Dibongkar Imbas Tak Berizin, KKP: PT TRPN Siap Dikenakan sanksi

Sementara itu, kuasa hukum Abdul Rosyid, Rahman Permana mengatakan pihaknya turut membawa sejumlah dokumen dalam pemeriksaan hari ini.

Meskipun tak memerinci dokumen yang dibawa, Rahman berharap dokumen tersebut dapat membantu penyidik mengungkap dugaan pemalsuan SHM Pagar Laut Bekasi.

Momen 3 Ekskavator Bongkar Pagar Laut di Bekasi

Baca Juga

Momen 3 Ekskavator Bongkar Pagar Laut di Bekasi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |