LAMPUNG SELATAN, iNews.id – Polisi menangkap kepala dusun (Kadus) di Kabupaten Lampung Selatan. Kadus bernama Hariyanto (44) tersebut diduga telah menganiaya warga hingga tewas.
Peristiwa ini terjadi di Desa Natar, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung pada Kamis (23/1/2025) lalu. Korban yakni, M Reymico Glen Farisal (19).
![Hamili Istri Orang, Oknum Kadus Diganjar Sanksi Adat dan Dilaporkan ke Pemkab TTU](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2023/01/04/video_mesum.jpg)
Baca Juga
Hamili Istri Orang, Oknum Kadus Diganjar Sanksi Adat dan Dilaporkan ke Pemkab TTU
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, tersangka Hariyanto ditangkap setelah bersembunyi usai menganiaya warga.
"Tersangka berinisial H, kami tangkap atas kasus penganiayaan terhadap seorang pemuda berinisial RG. Atas penganiayaan tersebut, korban meninggal dunia usai menjalani perawatan selama dua minggu di rumah sakit," ujar Yusriandi, Minggu (9/2/2025).
![Selingkuh dengan Warganya, Ratusan Warga Geruduk Kantor Desa Minta sang Kadus Mundur](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2023/11/09/Kadus_Selingkuh.jpg)
Baca Juga
Selingkuh dengan Warganya, Ratusan Warga Geruduk Kantor Desa Minta sang Kadus Mundur
Yusriandi menyebutkan, penganiayaan itu dilakukan Hariyanto dengan menggunakan balok kayu ke bagian kepala Reymico yang merupakan tetangganya.
"Tersangka melakukan penganiayaan dengan menggunakan balok kayu, jadi kayu itu dihantamkan ke bagian kepala korban hingga korban kejang-kejang," tutur dia.
Yusriandi juga membenarkan Hariyanto berstatus sebagai Kepala Dusun (Kadus). Menurut dia, peristiwa penganiayaan ini berawal setelah tersangka melakukan pemukulan terhadap ibu korban.
Editor: Kastolani Marzuki