JAKARTA, iNews.id - Sepanjang tahun ini tak sedikit oknum polisi yang terlibat dalam kasus hukum. Mulai dari kasus narkoba, pembunuhan, penganiayaan hingga polisi tembak polisi.
Sebagai pelindung dan pengayong masyarakat, para oknum aparat keamanan ini justru mencoreng nama baik institusi Polri. Beberapa di antaranya bahkan dihukum PTDH atau pemacetan sekaligus kurungan badan.
Baca Juga
Kaleidoskop 2024: Penantian Panjang Prabowo Berbuah Manis
Daftar Kasus Oknum Polisi yang Bikin Gempar di 2024:
1. Aipda Robig Tembak Siswa SMK hingga Tewas di Semarang
Aipda Robig Zaenudin (38) anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penembakan siswa SMK. Korbannya tiga siswa SMKN 4 Semarang, satu di antaranya tewas yakni Gamma Rizkynata Oktafandy (17) yang juga anggota paskibra.
Mereka ditempak usai sempat bersenggolan di jalan wilayah Semarang Barat, Kota Semarang, Minggu (24/11/2024) dini hari.
Baca Juga
Kaleidoskop 2024: 15 Aksi Brutal Melibatkan OPM, Kontak Tembak hingga Pembakaran
Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran penembakan hanya disebabkan senggolan di jalan. Tak lama kemudian polisi mengeluarkan keterangan para korban terlibat dalam tawuran. Namun belakangan terungkap dari CCTV yang beredar tak ada kejadian tawuran saat penembakan tersebut.
2. Aipda Nikson Pangaribuan Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi Bogor
Aipda Nikson Pangaribuan tega membunuh ibu kandungnya berinisial HN (61). Dia menganiaya korban menggunakan tabung gas elpiji 3 kg di Cileungsi, Kabupaten Bogor pada 1 Desember 2024 lalu.
Baca Juga
Kaleidoskop 2024: Akhir Kemesraan Jokowi dan PDIP usai 2 Dekade
Atas perbuatannya, Aipda Nikson ditetapkan sebagai tersangka. Saat kejadian, anggota Polri yangberdinas di wilayah Polda Metro Jaya ini menganiaya ibu kandungnya menggunakan tabung gas elpiji 3 kh. Usai beraksi, pelaku sempat melarikan diri dari lokasi, namun tak lama berhasil ditangkap.
Dari pemeriksaan, Aipda Nikson mengalami gangguan jiwa sejak 2020. Sejak itu dia telah dibebastugaskan dan tidaklagi melakukan instruksi kepolisian maupun tugas-tugas kepolisian. Dia tetap diawasi tim dokter yang tergabung dalam Pusdokkes Polri dan berstatus cuti sakit di kepolisian.
Baca Juga
Kaleidoskop 2024: Gejolak Rupiah Sempat Nyaris Sentuh Rp16.500 per Dolar AS
3. Aiptu Arif Susilo Jadi Pengendali Narkoba di Surabaya
Aiptu Arif Susilo (AS) ditangkap anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur karena diduga menjadi pengendali jaringan peredaran sabu.
Aiptu AS diduga terlibat dalam jaringan pengedar narkoba di Indonesia. Bahkan perannya cukup mencengangkan, yakni menjadi pengendali jaringan sabu sekaligus merekrut kurir narkoba.
Baca Juga
Kaleidoskop 2023: Apa Kabar Motor Listrik dan Jurus Pemerintah Genjot Program Konversi
Kabid Pemberantasan BNNP Jatim Kombes Pol Noer Wisnanto mengatakan, Aiptu AS merupakan anggota Polri aktif di Polres KP3 Tanjung Perak Surabaya. Dia sebelumnya pernah bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Aiptu AS merupakan sosok yang tidak asing di dunia pemberantasan narkoba. Dia pernah bertugas di NTB dan memiliki relasi luas di lingkungan tersebut. Bukan memberantas narkoba, dia justru diduga menjadi dalang di balik jaringan ini," ujarnya, Kamis (5/12/2024).
Editor: Donald Karouw