JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbicara tentang peluang memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau (Bank BJB). KPK sebelumnya telah menggeledah kediaman Ridwan Kamil di Kota Bandung, Jabar.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan tim penyidik memiliki strategi untuk memanggil para saksi, termasuk Ridwan Kamil. Dia memastikan barang-barang yang disita dalam penggeledahan akan dikonfirmasi kepada RK.

Baca Juga
Mufti Besar Mesir Menolak Fatwa Jihad Melawan Israel, Apa Alasannya?
"Saya kira penyidik memiliki strategi terkait kebijakan pemanggilan seseorang menjadi saksi, tapi bisa saya pastikan setiap pihak yang rumah atau lokasinya telah digeledah, maka penyidik akan meminta konfirmasi dari yang bersangkutan," kata Tessa saat dikonfirmasi, Rabu (9/4/2025).
Dia mengaku belum mengetahui tanggal pasti pemanggilan Ridwan Kamil untuk diperiksa sebagai saksi.

Baca Juga
Kata Ridwan Kamil soal Deposito Rp70 Miliar yang Disita KPK: Bukan Milik Saya
"Terkait hal itu, saya harus mencari tahu dulu kepada tim penyidik yang menangani kasusnya. Sejauh informasi yang saya dapat, belum ada info pasti kapan RK akan dipanggil," ucapnya.
Sebelumnya, Kasatgas Penyidik KPK Budi Sokmo Wibowo memastikan bakal memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa sebagai saksi kasus Bank BJB. Dia mengatakan pemanggilan akan dilakukan setelah Idul Fitri 1446 H.

Baca Juga