MANADO, iNews.id - Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie mengajak seluruh komponen masyarakat agar menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terkait skandal kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM. Dalam perkara yang mengguncang warga Sulut ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kalau ada tanggapan secara hukum, kami juga akan mengakomodir. Jangan terprovokasi, jangan terajak, karena proses penegakan hukum adalah proses yang terhormat,” ujar Kapolda dikutip dari Humas Polda Sulut, Senin (7/4/2025) malam.

Baca Juga
Skandal Korupsi Dana Hibah Sinode GMIM Rp8,9 Miliar Guncang Sulut, Ini Daftar 5 Tersangka
Menurutnya dalam penanganan perkara ini, Polda Sulut menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) dan prinsip praduga tak bersalah.
“Polda Sulut berkomitmen menghormati HAM. Karena ini yang melakukan adalah oknum, oknum yang ada di Pemerintah Provinsi Sulut dan oknum di GMIM,” katanya.

Baca Juga
Soal Potensi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov ke Sinode GMIM, Ini Kata Polda Sulut
Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat Sulut agar membangun daerah ke arah yang lebih baik dan lebih maju lagi.
Editor: Donald Karouw