JAKARTA, iNews.id -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, jajarannya sepanjang tahun 2026 telah mengungkap 24.837 perkara narkoba. Polri juga telah menetapkan 32.792 tersangka.
"Menyita barang bukti berupa 3,1 ton sabu, 4,1 ton ganja, 763 ribu butir ekstasi, 59,2 juta butir obat keras dan berbagai jenis narkotika lainnya," kata Sigit saat upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026).
Baca Juga
Kapolri di Depan Prabowo: SPPG Polri Berhasil Pertahankan Nol Insiden
Sigit menyebut, narkotika yang disita itu bernilai sekitar Rp10,4 triliun. Polri juga menyelamatkan puluhan juta orang dari bahaya narkoba.
"Menyelamatkan 89 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba," ujar Sigit.
Baca Juga
Di Hadapan Prabowo, Kapolri Komitmen Dukung Program Swasembada Pangan
Sementara itu, Polri berhasil mengubah 148 kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































