Kapolri Perintahkan Irwasum dan Kadiv Propam Awasi Penyidikan Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

2 months ago 17

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Irwasum Polri Irjen Dedi Prasetyo, dan Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengawasi penyidikan kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar). Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar ditembak mati oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.

"Hari ini Bapak Kapolri sudah memerintakan Kadiv Propam dan Pak Irwasum untuk turun ke Sumbar dalam langkah mengecek dan mengasistensi semua kegiatan kepolisian yang dilaksanakan oleh Polres maupun dari Polda," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024).

Penampakan Tambang Galian C Ilegal Solok Selatan Diduga Pemicu Polisi Tembak Polisi

Baca Juga

Penampakan Tambang Galian C Ilegal Solok Selatan Diduga Pemicu Polisi Tembak Polisi

Sandi mengungkap pengawasan tersebut untuk melihat langsung penanganan pidana serta profesi hingga kode etik. Kapolri juga berjanji menindak tegas pelaku penembakan tersebut. 

"Bapak Kapolri juga sudah menegaskan pada waktu kemarin, akan tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, baik terkait dengan pidana maupun yang terkait dengan masalah ke etiknya," katanya.

AKP Dadang Iskandar Tembaki Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan, 7 Peluru Tembus Kaca Kamar

Baca Juga

AKP Dadang Iskandar Tembaki Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan, 7 Peluru Tembus Kaca Kamar

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |