Kapolsek Cinangka Diperiksa Propam terkait Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Tol Tangerang-Merak

1 month ago 16

TANGERANG, iNews.id - Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan bersama 3 anggota lainnya diperiksa Propam Polres Cilegon. Pemeriksaan ini terkait dugaan Polsek Cinangka menolak memberikan bantuan pendampingan terhadap bos rental mobil IA (48), korban penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak

“Yang dimintai keterangan ada 4 orang,” ujar Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara kepada wartawan, Jumat (3/1/2025).

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Tol Tangerang-Merak

Baca Juga

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Tol Tangerang-Merak

Kemas tak merinci terkait identitas anggota yang diperiksa. Namun, dia menegaskan salah satu yang diperiksa adalah Kapolsek Cinangka.

“Ada empat orang (yang diperiksa), termasuk Kapolsek,” katanya.

Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Tangerang-Merak, Begini Pengakuan Anak Korban

Baca Juga

Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Tangerang-Merak, Begini Pengakuan Anak Korban

Sebelumnya, polisi buka suara usai diduga telah menolak memberikan pendampingan terhadap bos rental mobil berinisial IA (48) dan R (59) yang menjadi korban penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan membantah pihaknya menolak memberikan bantuan. Asep menuturkan, saat itu korban bersama rekan-rekannya yang berjumlah tujuh orang datang ke Polsek Cinangka dengan menggunakan mobil yang tidak diketahui nomor polisinya.

Penjelasan Polisi usai Disebut Tolak Dampingi Bos Rental Mobil Korban Penembakan

Baca Juga

Penjelasan Polisi usai Disebut Tolak Dampingi Bos Rental Mobil Korban Penembakan

“Yang mengaku dari leasing, yang bersangkutan menyampaikan maksudnya datang ke Polsek Cinangka yakni meminta bantuan/pendampingan untuk melakukan pengambilan atau penarikan Mobil karena masalah leasing/rental,” ujar Asep Iwan kepada wartawan Jumat (3/1/2025).

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |